1.1. Biaya Overhead Pabrik
Biaya overhead pabrik adalah semua biaya produksi selain biaya bahan
baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya overhead pabrik dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu (1) biaya overhead pabrik variabel, (2)
biaya overhead pabrik tetap, dan (3) biaya overhead pabrik campuran.
Biaya overhead pabrik variabel adalah biaya overhead pabrik yang jumlah
totalnya akan berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Contoh
biaya overhead pabrik variabel adalah biaya bahan penolong. Biaya
overhead pabrik tetap adalah biaya overhead pabrik yang jumlah totalnya
(dalam kisaran tertentu) tidak berubah walaupun terjadi perubahan volume
kegiatan. Contoh biaya overhead pabrik tetap adalah pajak bumi dan
bangunan, biaya penyusutan aktiva tetap, dan biaya sewa gedung pabrik.
Biaya overhead pabrik campuran dapat dibedakan menjadi biaya overhead
pabrik semivariabel, misalnya biaya listrik pabrik dan biaya telepon
pabrik, dan biaya overhead pabrik bertahap, misalnya gaji supervisor dan
gaji inspektur.
1.2. Perbedaan Biaya Overhead Pabrik Normal dengan Sesungguhnya
Biaya overhead pabrik yang dibebankan kepada produk dapat berupa biaya
overhead pabrik sesungguhnya atau biaya overhead pabrik yang ditentukan
di muka. Jika biaya overhead pabrik dibebankan sebesar biaya
sesungguhnya maka harga pokok produk baru dapat ditentukan setelah semua
biaya overhead pabrik sesungguhnya telah terkumpul. Padahal penentuan
harga pokok produk diperlukan pada saat barang selesai diproses. Untuk
itu, perlu ditetapkan biaya overhead pabrik yang ditentukan di muka atas
dasar kapasitas normal.
1.3. Penaksiran Tingkat Produksi
Biaya overhead pabrik yang ditentukan di muka dihitung dengan
penyebut/pembagi kapasitas produksi. Tingkat kapasitas produksi yang
dapat digunakan sebagai penyebut adalah (1) kapasitas produksi teoritis
atau ideal, (2) kapasitas produksi praktis atau realistis, (3) kapasitas
produksi normal atau jangka panjang, dan (4) kapasitas produksi yang
diharapkan atau jangka pendek.
Kapasitas produksi teoritis atau ideal adalah kapasitas produksi
maksimum yang dapat diproduksi oleh perusahaan tanpa hambatan intern
maupun hambatan ekstern. Hambatan intern misalnya setup time, reparasi
dan pemeliharaan mesin, libur nasional, dan libur mingguan. Hambatan
ekstern misalnya kekosongan pesanan penjualan. Pada tingkat kapasitas
ini, pabrik dianggap bekerja 24 jam sehari, 7 hari seminggu, 52 minggu
setahun tanpa henti sehingga tercapai kapasitas produksi 100%.
Kapasitas produksi praktis atau realistis adalah kapasitas kapasitas
produksi maksimum yang dapat dicapai oleh perusahaan dengan
mempertimbangkan hambatan intern. Pada kapasitas ini dianggap
hambatan-hambatan esktern tidak ada.
Kapasitas produksi normal atau jangka panjang adalah kapasitas produksi
yang didasarkan pada kapasitas produksi praktis dengan mempertimbangkan
permintaan terhadap produk. Pada kapasitas ini sudah dipertimbangkan
baik hambatan intern maupun hambatan ekstern jangka panjang, umumnya
dalam jangka waktu 5 tahun,
Kapasitas produksi yang diharapkan atau jangka pendek adalah kapasitas
produksi yang didasarkan atas taksiran produksi periode yang akan
datang. Dalam satu periode, kapasitas produksi yang diharapkan dapat
lebih besar, sama, atau lebih kecil dari pada kapasitas produksi normal.
Dalam jangka panjang, total kapasitas produksi yang diharapkan harus
sama dengan total kapasitas produksi normal.
1.4. Penaksiran Biaya Overhead Pabrik
Dalam menaksir biaya overhead pabrik, harus ditaksir total biaya
overhead pabrik selama periode tertentu. Taksiran total biaya overhead
pabrik ini biasanya ditetapkan pada tingkat kapasitas produksi normal.
Taksiran total biaya overhead pabrik dirinci ke dalam biaya overhead
pabrik variabel dan biaya overhead pabrik tetap.
Rabu, 06 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar